faq:2022:08:31:000187006_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan barang pertanian tertentu harus lapor spt pakai spt put?
Jawaban
fakturnya kan 05 kalau dia pakai besaran tertentu, lapor di spt ppn biasa, kecuali kalau posisinya dia sebagai pembeli dan pemungut ppn maka lapor pakai spt put
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/31/000187006_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion