User Tools

Site Tools


faq:2022:08:31:000186962_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pasal 38 a per 11 2022


Jawaban

PPN yang tercantum dalam Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan oleh PKP Pembeli BKP atau Penerima JKP sepanjang memenuhi ketentuan pengkreditan Pajak Masukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T I V O L
H B Y J S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C K A E B
 
faq/2022/08/31/000186962_1234.txt · Last modified: (external edit)