faq:2022:08:30:000218578_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
@kring_pajak halo min mau tanya lagi.. WPDN Bx terima fee dari WPLN atas kegiatan berikut: mencari pelanggan/marketing untuk penjualan mesin. mesin milik WPLN, pembeli WPDN Cx. atas fee teraebut, saat terbjt invoice terutang PPN tidak? jika iya, kode FP berapa?
Jawaban
Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak. Pengertian Ekspor JKP dapat dilihat di pasal 1 pmk 32/2019. Untuk FP nya menggunakan FP kode 01.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000218578_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion