User Tools

Site Tools


faq:2022:08:30:000211355_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Leemax-Mku JO telah melakukan transaksi import barang melalui bantuan perusahaan lain yaitu PT. KKZ Bahar. Adapun alasannya karena Leemax-Mku JO tidak memiliki kuota. Diketahui : 1. Pada dokumen PIB tertulis PT. KKZ Bahar sebagai importir dan Leemax-Mku JO sebagai pemilik barang. 2. Pada aplikasi E-Faktur milik Leemax-Mku JO, PIB tersebut muncul saat penarikan data di Prepopulated PIB. Namun pada SSP, identitas yang muncul adalah nama PT. KKZ Bahar sebagai importir. Pertanyaan : Yang saya ingin tanyakan adalah apakah saya (Leemax-Mku JO sebagai pemilik barang) bisa mengkreditkan PPN atas PIB tersebut ? meskipun SSP atas nama PT. KKZ Bahar (sebagai importir).


Jawaban

Ketentuan PER 16/2021 Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak adalah: Huruf n. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan NPWP, yang dilampiri dengan SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan NPWP, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan PIB tersebut, untuk impor BKP; Pasal 7 ayat 2 PPN yang tercantum dalam dokumen tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf n, huruf o, dan huruf p, merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan sepanjang dokumen tertentu tersebut: a. mencantumkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara dalam SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan b. telah terdapat dalam Sistem Komputer Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan telah dipertukarkan secara elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak. Dapat dikreditkan apabila memenuhi ketentuan dokumen yang dipersamakan dengan faktur sesuai PER 16/2021 ya bang.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Q᠎ X P W
T Q X P W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G G T​ T F
 
faq/2022/08/30/000211355_1234.txt · Last modified: (external edit)