faq:2022:08:30:000209273_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila ada 1 org bukan pegawai menerima penghasilan dari PT pusat dan cabang, jadi 2 sumber. Apakah penghitungan pph 21nya dihitung per masing2 pusat dan cabang/bisa digabungkan? Ini wpnya tidak pemusatan jadi masing2 ya?
Jawaban
dijelaskan sesuai pasal 6 per 5 tahun 2021
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000209273_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion