User Tools

Site Tools


faq:2022:08:30:000186914_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN pembeli tidak mau memberikan NPWP dan juga KTP


Jawaban

Secara ketentuan di pasal 5 PER 03 tahun 2022 harus mencantumkan NPWP/KTP Namun apabila penjual menyerahkan kepada konsumen akhir dimana masuk kategori pedagang eceran bisa menerbitkan faktur sesuai PKP PE

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F H P​ P Z
X D​ M​ K Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N K K D F
 
faq/2022/08/30/000186914_1234.txt · Last modified: (external edit)