faq:2022:08:30:000186711_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanyamngenai cara buat faktur pajak kode 050 itu kan ppn nya 1,1% brrti dr dpp , nilai ppn nya saya input manual ya bu? soalnya kalau di program otomatis 11%. dpp nya sesuai dg nilai jual? ppnnya
Jawaban
ini fp 050 atas transaksi apa ? Untuk yang besaran tertentu, dpp nya tetap sesuai ketentuan, penginputan di aplikasi efaktur yang diubah, adalah nilai ppn nya. Diubah manual
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186711_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion