faq:2022:08:30:000186698_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/rashtriya_p/status/1564520932454330370 @kring_pajak saya mau tanya utk WP orang pribadi yg melakukan usaha dng omzet dibawah 4.8m setahun. Usaha dimulai sejak th 2012. Belum melakukan penyetoran dan pelaporan pph. Belum mengajukan SK PP 23 th 2018. Kewajiban pajak apa yg mesti d lakukan setiap bulan?
Jawaban
Sepanjang penghasilannya tidak di kecualikan dari pengenaan PPh final PP 23 dan belum pernah menyampaikan pemberitahuan memilih untuk dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan tarif umum, maka silakan menggunakan ketentuan PP 23 dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya setiap bulan.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186698_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion