User Tools

Site Tools


faq:2022:08:30:000186566_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya, saya mau ajukan penghapusan NPWP suami krn meninggal. Sementara di laporan SPT suami, ada harta an istri yang dilaporkan. Apakah harta tersebut masih harus tetap dilaporkan? sedangkan istri tidak punya NPWP


Jawaban

Istri tidak ada penghasilan dan tidak bekerja, jika ingin mendaftarkan NPWP maka nanti pelaporan hartanya di SPT tahunan istri sendiri, namun kewajiban pendaftaran NPWP kembali ke syarat subyektif dan obyektifnya.

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q S U᠎ B B
Q M N V T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T T K I Y
 
faq/2022/08/30/000186566_1234.txt · Last modified: (external edit)