faq:2022:08:30:000186564_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi, perusahaan kami akan mengadakan event namun event ini sebenarnya akan dibayarkan oleh Direktur tetapi sebelum itu perusahaan dulu lah yang akan membayar semua event nya. nah dalam event ini kami akan memanggil seorang chef, dalam pembayaran ke chef ini apakah perusahaan kami wajib untuk memotong pajak ? mengingat sebenarnya biaya tersebut akan dibayarkan oleh Direktur.
Jawaban
wp off
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186564_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion