faq:2022:08:30:000186563_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya sedang membuat SPT PPN Masa menggunakan web e faktur Dan saya memiliki PBK. Namun ketika PBK saya input, saya mendapatkan pesan: PBK-00949/VIII/WPJ.04/KP.0803/2022 SPTSERVICE-00034: Nomor Pembayaran Sudah Digunakan PBK sudah saya input lengkap berikut nilainya, Padahal pbk itu belum pernah saya gunakan sebelumnya karena saya baru dapat dr petugas KPP
Jawaban
SPT normal dan belum pernah diinput, namun informasi dari wp nomor pbk nya dikirimkan oleh kpp melalui WA, dokumen asli pbk nya belum diterima, maka arahkan wp konfirmasi dengan KPP atas nomornya terlebih dahulu karena seharusnya tidak ada masalah pada penginputannya
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186563_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion