faq:2022:08:30:000186519_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#4Q Selamat siang, pak/Ibu.. Saya ingin bertanya terkait pembetulan ke 1 SPT PPh Ps. 23 masa April 2022. Setelah saya Impor Uploader data PPh 23 dan melakukan Posting SPT, data PPh 23 Pembetulan tersebut masih dibaca sebagai data untuk SPT Normal. sehingga saat melakukan penyiapan SPT, masih tercatat sebagai SPT Normal (SPT dan Bukti Potongnya) dan PPh 23 terutang menjadi double. (ebupot unifikasi dan SPT Normalnya jg sudah lapor) ini gimana ya mas/mba?


Jawaban

#4A: Cek di dashboard SPT Normalnya sudah terlapor, arahkan untuk cek kembali menu penyiapan SPT dan klik refresh. WP offline

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Y G R X
I​ L᠎ J C X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J X E I Z
 
faq/2022/08/30/000186519_1234.txt · Last modified: (external edit)