User Tools

Site Tools


faq:2022:08:30:000186507_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerahan BKP sebagai pengganti penyertaan modal apakah terutang PPN?


Jawaban

pasal 1A ayat 2 UU PPN tidak termasuk pengertian penyerahan bkp: pengalihan Barang Kena Pajak dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, dan pengambilalihan usaha, serta pengalihan Barang Kena Pajak untuk tujuan setoran modal pengganti saham, dengan syarat pihak yang melakukan pengalihan dan yang menerima pengalihan adalah Pengusaha Kena Pajak

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X᠎ Y P F P
V Y N X T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Q M T S
 
faq/2022/08/30/000186507_1234.txt · Last modified: (external edit)