faq:2022:08:30:000186486_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau non pkp ada pembayaran KMS, perlu lapor spt masa ppn ?
Jawaban
kalau bukan pkp tidak perlu lapor kalau udah bayar ya udah selesai
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186486_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion