User Tools

Site Tools


faq:2022:08:30:000186485_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk Upah untuk penghitungan kontribusi BPJS, Di UU kan udah dijelaskan klo yg dimaksud Upah adalah gaji pokok+tunjangan yang sifatnya diberikan terus menerus. saya cuman mau konfirmasi saja soalnya masih ada yang hitung BPJS nya cuman dari gaji pokoknya saja ga ditambah tunjangan teraturnya ini gimana ya mas/mba?


Jawaban

Jadi sebenernya kita itu engga ngatur berapa besar iuran bpjs itu kan kembali ke lembaga jaminan sosialnya atau BPJS nya kita hanya mengatur apakah dapat dikurangkan atau tidak dan apakah jadi objek atau tidak saja

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I C O M O
S᠎ G N Q F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K​ H X W H
 
faq/2022/08/30/000186485_1234.txt · Last modified: (external edit)