faq:2022:08:30:000186460_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada perusahaan memanfatkan jasa premium aplikasi gitu dr LN, kalau online gitu gimana cara pemotongannya ya ?
Jawaban
kalau cara motongnya kan gak diatur ya tp selama memang ada penghasilan yg diberikan ke LN atas pemberian jasa gitu dipotong pph 26 atau pakai ketentuan p3b
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186460_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion