faq:2022:08:30:000186456_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP dapat pesangon karena kontrak habis, tp sebelum kontrak sudah diperpanjang. Uang pesangon tsb perhitungannya bagaimana?
Jawaban
dikembalikan lagi ke WP apakah uang tsb masuk definisi pesangon atau tidak. kalau iya pemotongan sesuai PP 68/2009. kalau tidak dikembalikan dicatatat sebagai apa oleh perusahaan, kalau ragu dapat meminta penegasan KPP
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186456_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion