User Tools

Site Tools


faq:2022:08:30:000186419_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

fp pengganti - tgl yg diubah, kalau pengkreditannya ttp dikreditin sesuai pm normal dikreditin ?


Jawaban

iya nanti kalau faktur penggantinya udah terbit dikreditkan sesuai dengan pm normalnya dikreditkan di masa apa

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F D A C X
A​ H A X Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y J V Q K
 
faq/2022/08/30/000186419_1234.txt · Last modified: (external edit)