User Tools

Site Tools


faq:2022:08:30:000186331_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

di induk spt masa PPN, bagian restitusi ada prodesur biasa atau pendahuluan, kalau prosedur biasa apa ?


Jawaban

prosedur biasa ini sepertinya akan diarahkan ke pemeriksaan biasa, kalau pendahuluan ini sesuai prosedur 17c atau 17d nya dengan penelitian

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O N K W C
C​ L Q Z I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Y W H J
 
faq/2022/08/30/000186331_1234.txt · Last modified: (external edit)