faq:2022:08:30:000186331_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di induk spt masa PPN, bagian restitusi ada prodesur biasa atau pendahuluan, kalau prosedur biasa apa ?
Jawaban
prosedur biasa ini sepertinya akan diarahkan ke pemeriksaan biasa, kalau pendahuluan ini sesuai prosedur 17c atau 17d nya dengan penelitian
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186331_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion