faq:2022:08:30:000186287_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#21Q: pagi, mas/mba. izin tanya. jika dalam KSO hanya dibuat surat perjanjian bahwa salah satu anggota KSO itu ditunjuk sebagai perwakilan (Leading Firm) untuk KSO itu sendiri dan semua kewajiban diwakilkan oleh salah satu anggota KSO tsb, sehingga tidak ada NPWP maupun akte atas KSO ini apakah bisa? pembagian penghasilannya bagaimana ya? apakah ada aturan/tata caranya?
Jawaban
#21A Halo Farida, kita gak ngatur tentang bentuk kerja sama yang dilakukan WP dan mekanisme bagi hasilnya. untuk KSO kita mengatur pendaftaran NPWP, pengukuhan PKP dan kewajiban pemotongan/pemungutan pajaknya.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186287_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion