faq:2022:08:30:000186256_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp sudah mengkreditkan faktur pajak masukan, kemudian ada kesalahan kode fp nya, kalau penjual mau ganti bisakan ? nanti bisa dikreditkan lg kan ?
Jawaban
bisa nanti setelah dapat faktur pajak penggantinya dikreditkannya di masa yg sama atas faktu pajak masukan yg normalnya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186256_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion