faq:2022:08:30:000186227_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada penurunan usaha, tapi PPh yg akan datangnya pas 75%. apakah bisa mengajukan pengurangan PPh 25?
Jawaban
Yaitu WP yang apabila sesudah 3 (tiga) bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, WP dapat menunjukkan bahwa PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/30/000186227_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion