faq:2022:08:29:000185517_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perubahan pejabat penandatangan faktur pajak apakah masih harus pemberitahuan ke kpp?
Jawaban
sejak berlakunya per 03/2022 sudah tidak ada lagi mekanisme pemberitahuan ke kpp. silakan langsung sesuaikan di aplikasi efaktur desktop menu administrasi user
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/29/000185517_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion