User Tools

Site Tools


faq:2022:08:26:000207347_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas/Mbak, ini pegawai BNI menanyakan utk Nasabahnya, jadi nominal PPS yg diinvestasikan Nasabahnya sesuai Suket PPS itu 3M saja, diinvestasikan melalui BNI. Tapi menyebutkan kalau nasabahnya juga menginvestasikan SBN PPS senilai 2M ke Bank lain. Ngakunya yg diikutkan PPS hanya 3M saja, kalau memang bgtu, yang 2M ke Bank lain tadi boleh2 saja dialihkan ke Luar Wilayah NKRI tanpa harus menunggu 5 tahun kan ya?


Jawaban

iya betul, mengacu kpd suket wp aja mas, kalau memang yg 2M menggunakan tarif yg tidak diinvestasikan (hanya deklarasi harta dalam negeri) atau misal ga diikutkan pps, maka bisa dialihkan ke luar negeri

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K L M Z N
B A Y R O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R S X S Q
 
faq/2022/08/26/000207347_1234.txt · Last modified: (external edit)