faq:2022:08:26:000189792_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min, ini kenapa di coba ngisi manual no. AWB#ntpn masih ga bisa ya? malah ke reject terus, pembayaran sspnya bulan 6, dan mau di laporkan di bulan 7. apa ada yg salah di dpp dan ppnnya? padahal sudah sesuai dengan dokumen SPPBMCP. mohon jawabannya, makasih
Jawaban
Saat penginputan pilih PIB dan SSP, lalu pada nomor PIB bisa diisikan dengan AWB#NTPN. Sepanjang SSPBMCP-nya sudah mencantumkan NTPN dalam SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan oleh DJBC dan telah terdapat dalam Sistem Komputer Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan telah dipertukarkan secara elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak seharusnya bisa diinputkan. Terkait reject-nya, bisa digali dulu keterangan reject-nya seperti apa?
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000189792_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion