User Tools

Site Tools


faq:2022:08:26:000189787_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mbak saya mau memastikan untuk penjual rokok elektrik apakah ada ketentuan terkait PPh Pasal 22?


Jawaban

Kalau terkait penjualan rokok elektriknya tidak ada. Yang terutang PPh 22 adalah ketika badan industri/importir tersebut melakukan pembelian tembakau

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I U S R S
O W P P I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E M C W N
 
faq/2022/08/26/000189787_1234.txt · Last modified: (external edit)