faq:2022:08:26:000186549_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada perbedaan kewajiban perpajakan dan penghitungan pajak untuk wanita kawin yang pisah harta dan yg memilih terpisah?
Jawaban
sama saja, dipetunjuk untuk pengisian spt tahunan juga disebutkan PH/MT, hanya terkait dengan istilah saja, untuk perhitungannya sama
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000186549_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion