faq:2022:08:26:000186548_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada transaksi kirim barang ke cabang dan cabang bukan dikawasan berikat tetapi npwp pusat berikat, saat buat faktur pajak pakai kode 070 atau 010?
Jawaban
Untuk kode FP tetap sesuai dengan PER 03 nya, yang diubah di PER 11 terkait dengan penulisan alamat untuk pasal 6 nya
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000186548_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion