faq:2022:08:26:000186525_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait PMK-21/PMK.010/2021. Apakah kesalahan cap pada FP yang kemudian sudah diterbitkan FP pengganti dapat menggugurkan insentif PPN DTP tersebut? Tks Link pertanyaan: https://twitter.com/ach_zakki/status/1563000096647938049
Jawaban
gali dulu ya, ini sudah dilakukan serah terima belum, jika sudah BAST nya kapan untuk transaksi dia maksud (untuk kepastian masuk PMK yang mana untuk transaksi dia)
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000186525_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion