faq:2022:08:26:000185494_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau pelaporan realisasi deviden 2021 terlambat apakah ada sanksinya ? PMK 18/2021 OP
Jawaban
Walaupun secara aturan gak disebut tapi tetep dianggep telat dan dividennya terutang pph Jadi harus setor sendiri Kalo di aplikasi pun ketolak kalo telat lapor realisasi dividen
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000185494_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion