faq:2022:08:26:000184406_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada wpln membeli barang dr pkp tlddp untuk dikirim ke sebuah pabrik agar diolah lagi kemudian hasilnya diekspor, tapi pabriknya ini bukan kawasan berikat bagaimana ya?
Jawaban
kalau wpln nya beli barang dr pkp di tlddp, maka akan dipungut ppn dan diterbitkan fp 01 dengan identitas pembeli si wpln, npwp 000 dan ketika dikirim ke pabrik tidak bisa mendapat fasilitas ppn tidak dipungut. tp nanti atas ekspor barang jadinya ttp terutang ppn 0%
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000184406_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion