User Tools

Site Tools


faq:2022:08:26:000184372_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

utang kpd debitur kecil , untuk dapat ditagihkan perlu syarat ayat 1 huruf c?


Jawaban

(2) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c tidak berlaku untuk piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih kepada debitur kecil atau debitur kecil lainnya. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK .010/2015

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Q​ Q T P
U A W E L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O X V H E
 
faq/2022/08/26/000184372_1234.txt · Last modified: (external edit)