faq:2022:08:26:000184368_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya mengenai Kegiatan Membangun Sendiri Bu. Kami memiliki fixed asset berupa tahah/lahan yang rencananya akan dipakai untuk membangun pabrik yang belum pasti akan dibangun kapan. Kami ingin membuat pagar untuk lahan tersebut, apakah pembangunan pagar tersebut termasuk kegiatan membangun sendiri ?
Jawaban
Silakan disampaikan secara normatif mba, definisi dan ruang lingkup kms itu ada di pasal 1 PMK-61/2022, sepanjang masuk kriteria di PMK tersebut maka masuk ke KMS
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000184368_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion