User Tools

Site Tools


faq:2022:08:26:000184354_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“atas wanprestasi. ppn. lawan transaksi bayar uang karena melanggar kontrak. yg menyerahkan uang adalah pkp. karena yg diserahkan bukan bkp jadi ga kena ppn kan ya?”


Jawaban

Betul Mba Bon. Normatif aja. Jika tidak ada BKP/JKP yang diserahkan maka tidak dikenai PPN. Betul, uang bukan termasuk BKP jadi jika yang diserahkan hanya uang saja maka tidak dikenai PPN.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H I P X G
F​ M Y S Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J᠎ I A P I
 
faq/2022/08/26/000184354_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1