User Tools

Site Tools


faq:2022:08:26:000184350_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon infonya min terkait pembetulan ebupot pph 23 dimana kami melakukan PBK untuk perubahan kode pajak (PBK sdh kami input di ebupot) namun bukti bayar sebelumnya tidak bisa dihapus. Keterangannya seperti ini


Jawaban

bukti penyetoran yang sudah dilaporkan di SPT normalnya memang tidak bisa dihapus mba. Coba digali dulu aja mba, kenapa WP mau hapus bukti penyetorannya? Kalau karena salah KJS/MAP seharusnya kemarin tidak berhasil diinput di SPT Normal. Karena tidak bisa dihapus coba konfirmasi KPP aja SPT Pembetulannya sebaiknya dilaporkan seperti apa.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y D᠎ S U Y
Z G E G I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E᠎ W R V K
 
faq/2022/08/26/000184350_1234.txt · Last modified: (external edit)