faq:2022:08:26:000184316_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Di lampiran khusus 2A untuk penghitungan kompensasi kerugian fiskal, mengapa hanya kolom 8 ( Tahun Pajak 2021, dimana angka tersebut akan link ke induk bagian A nomor 2 ) yang dapat diinput ? Sedangkan kolom 9 ( Tahun Pajak 2022, dimana angka tersebut akan link ke induk bagian E Nomor 14b ) tidak dapat diinput. Sebagai informasi, masih ada sisa kompensasi kerugian fiskal untuk Tahun 2022, dimana sisa kompensasi kerugian fiskal seharusnya diisi pada kolom 9 tersebut ini kenapa ya kak
Jawaban
seharusnya tetap bisa terisi, pastikan pesan error yg muncul seperti apa
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000184316_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion