User Tools

Site Tools


faq:2022:08:26:000184309_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp udah lapor spt masa ppn, ada 1 faktur yang diganti deskripsi barangnya. kalau tidak merubah ppnnya tetap dibuat spt pembetulan. nilainya nihil. untuk kompensasi lebih bayarnya dari spt normal tetap diakui?


Jawaban

tetap bisa diakui kompensasi lebih bayarnya

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Q Q X C
L Y C L​ N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H᠎ X Q R V
 
faq/2022/08/26/000184309_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1