User Tools

Site Tools


faq:2022:08:26:000184233_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT WP LB dialakukan pemeriksaan terbit SKPKB, WP mengajukan keberatan dan hasil putusan mengabulkan sebagian, wp bertanya terkait prosedur imbalan bunga seprti apa, ini mengacu pada PP 9 tahun 2021 pasal 45A ya mas mba?


Jawaban

WP tidak menyetujui seluruhnya ketika pembahasan akhir tapi WP bayar SKPKB-nya. Sesuai pasal 83 ayat (5) PMK-18/2021, Imbalan bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d tidak diberikan terhadap kelebihan pembayaran pajak karena diterbitkannya Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali, yang berasal dari pembayaran atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, baik yang disetujui maupun tidak disetujui Wajib Pajak dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K N U B S
R F U J Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J G H T M
 
faq/2022/08/26/000184233_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1