faq:2022:08:26:000184212_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan tempat saya bekerja mendapatkan tagihan dari Google Asia Pacific Pte. Ltd. atas penggunaan GOOGLE SUITE terlampir contoh tagihan invoice sebagaimana dimaksud yang ingin saya tanyakan, perusahaan kami (pengguna jasa atas transaksi PMSE) apakah memiliki kewajiban dalam hal melakukan pemotongan atas Pajak Penghasilan dari transaksi yg terjadi ?
Jawaban
Secara ketentuan, apabila ada penghasilan yang dibayarkan kepada WPLN sesuai Pasal 26 UU PPh maka dikenakan PPh sebesar 20% atau sesuai ketentuan P3B. Apabila memerlukan penegasan terkait pemotongannya, diarahkan konsultasi ke KPP.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000184212_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion