faq:2022:08:26:000184211_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bidang usahanya produksi, PM dari listrik air satpam boleh dikreditin atau tida?
Jawaban
boleh atau tidak kembali lagi ke Pasal 9 ayat (8) UU PPN. kalo emang ada hubungan langsung dengan kegiatan usaha bisa dikreditkan, untuk menentukan dikembalikan ke WP atau tanya KPP yg bisa menentukan dari lapangan
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000184211_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion