User Tools

Site Tools


faq:2022:08:26:000184037_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#16Q Twitter @kring_pajak min, ada yang ingin saya tanyakan. saya ada kirim ekspor barang menggunakan jasa pengiriman ekspedisi dhl dan saya mendapatkan peb namun didalam peb tersebut hanya tertera nama ekportir yaitu nama jasa ekspedisi dan penerima barangnya yaitu dhl express singapore. apakah atas peb yang saya dapatkan bisa saya input sebagai dokumen lain pajak keluaran perusahaan saya? mohon konfirmasinya Ini berarti dia PEB gabungan/konsolidasi ya mas/mba? Kalau PEB gabungan bisa masuk ke dokumen lain tapi inputnya konfirm ke KPP dulu?


Jawaban

#16A: iya kemungkinan itu PEB konsolidasi mas. sambil digali aja. sepanjang PEB nya sesuai dengan per-16/2021 berarti bisa dimasukkan dokumen lain faktur keluaran. tapi untuk PEB konsolidasi konsultasikan ke kpp cara inputnya.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Y Z A᠎ M
V S B C N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I W S R W
 
faq/2022/08/26/000184037_1234.txt · Last modified: (external edit)