User Tools

Site Tools


faq:2022:08:26:000184027_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#15Q: Penjualan asset tetap seperti kendaraan apakah termasuk kedalam penghasilan tidak teratur? Mohon utk dasar hukumnya juga trimakasih


Jawaban

#15A: Bisa pake dasar ini fis, tidak termasuk dalam penghasilan teratur adalah keuntungan selisih kurs dari utang/piutang dalam mata uang asing dan keuntungan dari pengalihan harta (capital gain) sepanjang bukan merupakan penghasilan dari kegiatan usaha pokok serta penghasilan lainnya yang bersifat insidentil (pasal 1 huruf d KEP-537PJ./2000) sepanjang masuk ke definisi tersebut bisa dikategorikan sebagai penghasilan tidak teratur

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I L Y᠎ C A
D C Q Z G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K F N J C
 
faq/2022/08/26/000184027_1234.txt · Last modified: (external edit)