faq:2022:08:26:000184022_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#17Q utk jasa monitoring berita/media apa dipotong PPh 23? dan kalau dipotong atau pun tidak, termasuk jasa apa ya? jasa tsb bertujuan untuk mengetahui exposure pemberitaan tentang instansi/korporasi di media
Jawaban
#17A: Normatif kembali ke ketentuan jenis jasa yang dipotong PPh 23 di PMK-141/2015
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000184022_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion