User Tools

Site Tools


faq:2022:08:26:000183975_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#11Q: twitter https://twitter.com/Nntsyaa/status/1562712189361762306 mau tanya apakah KBLI ini, bisa masuk kategori Jasa Konstruksi? Lalu PPH apa saja yang dikenakan untuk jasa yg terkait dgn KBLI ini? 35122 Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik 43211 Instalasi Listrik


Jawaban

#11A Halo mbak, ketentuan kita di PP 51 tahun 2008 stdd PP 9 tahun 2022 hanya menjelasakan pengertian jasa konstruksi secara umum. Untuk penentuan apakah jasa yang diserahkan WP termasuk Jasa Konstruksi atau bukan bisa melihat Lampiran Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 02 Tahun 2011 atau ketentuan yang mengubahnya jika ada.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N C Y Y F
F N K L F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B S Y G L
 
faq/2022/08/26/000183975_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1