faq:2022:08:26:000183971_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP berubah status jadi SPLN di Agustus tapi masih menerima penghasilan. Di januari sampai Juli perlu dilapor
Jawaban
apabila si SPLN memang meninggalkan Indonesia selama-lamanya saat ingin mengajukan penghapusan NPWP perlu melaporkan SPT Tahunan bagian tahun pajak dulu Jan-Juli. Untuk agustus apabila masih menerima penghasilan dari Indonesia akan dipotong PPh 26
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000183971_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion