faq:2022:08:26:000183957_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin menanyakan apakah PPN dan PPh untuk pembelian tiket pesawat tetap dipungut meskipun sumber dana dari kegiatan hibah luar negeri ? Pembelian tiket pesawat tersebut tidak memakai kontrak
Jawaban
<WRAP> kalo di kaitkan dengan dana yang berasal dari hibah atau dana pinjaman Luar Negeri , maka yang di atur adalah Proyek Pemerintah yang dilaksanakan oleh Departemen/Lembaga yang seluruh atau sebagian dananya dibiayai dengan Hibah dan atau Dana Pinjaman Luar Negeri sesuai resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/26/000183957_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion