faq:2022:08:25:000186546_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A menjual obligas kepada sekuritas, lalu sekuritas menjual kembali ke nasabah orang pribadi. Orang pribadi ini yang dapat bunga dan capital gain. jadi yang potong dan lapor pajak pph final atas bunga obligasi dan capital gain nya siapa ya kak? Yang membayar bunga sekuritas
Jawaban
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/25/000186546_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion