faq:2022:08:25:000184138_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengkreditan Pajak Masukan atas penyerahan dari kawasan KPBPB KE tlddp bagaimana ya? jenis transaksinya piliih yg mana? nama lawan transaksinya, nama perusahaan KPBPB ? mengingat SSP nama wajib pajaknya nama perusahaan saya
Jawaban
Bisa dikreditkan di eFaktur dengan input di dokumen lain pajak masukan. Nama lawan transaksi diinputkan sesuai riil lawan transaksinya siapa. Jenis transaksi bisa jadi 1 atau 2 tergantung BKP-nya asalnya impor atau dari TLDDP.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/25/000184138_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion