faq:2022:08:25:000183564_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau belum laporan SPT normal, kalau ada FP pengganti, berarti gak bisa pembetulan?
Jawaban
FP pengganti tetap diterbitkan tapi pembetulan tidak perlu karena SPT Normalnya belum dilaporkan
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/25/000183564_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion