User Tools

Site Tools


faq:2022:08:25:000183496_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas/mbak WP menerima FP atas transaksi yang memanfaatkan fasilitas dibebaskan sesuai PP 74/2015. Jadinya PM-nya ga boleh dikreditkan ya mas?


Jawaban

gaboleh mba, karena wp pembelinya dapet fasilitas, jadi gaboleh mengkreditkan. masukin ke b3 ya mbaa

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C C V L Z
T P U​ Q Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G B G H W
 
faq/2022/08/25/000183496_1234.txt · Last modified: (external edit)